Ombudsman Kepri Perketat Pengawasan Pasca Insiden Pungli Wisman

    Ombudsman Kepri Perketat Pengawasan Pasca Insiden Pungli Wisman
    Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari

    BATAM - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah tegas dengan memperkuat pengawasan pelayanan publik menyusul terkuaknya dugaan pungutan liar dan intimidasi yang dialami wisatawan mancanegara di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam. Peristiwa ini menjadi sorotan serius yang mendorong peningkatan fungsi kontrol, terutama di gerbang perlintasan internasional yang mencerminkan citra Indonesia di mata dunia.

    "Peristiwa ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi terjadinya penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar. Penyimpangan oknum ini memang menjadi momok, maka perlu ada pengayaan etika bagi semua aparatur agar mereka ingat tugas dan tanggung jawabnya, " ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, dalam keterangan yang diterima di Batam, Minggu (29/03/2026).

    Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi praktik menyimpang oleh oknum aparat di lapangan. Menindaklanjuti hal ini, Ombudsman Kepri telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pihak imigrasi membenarkan adanya dugaan praktik tersebut dan saat ini tengah melakukan investigasi internal melalui Inspektorat Kementerian Imigrasi.

    Lagat menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan langkah tegas untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pelayanan publik. "Sangat penting memberikan hukuman kepada yang melanggar, namun di sisi lain juga perlu ada penghargaan bagi pegawai yang berprestasi dan menjaga integritas, " katanya.

    Meskipun demikian, Ombudsman Kepri mencatat bahwa secara objektif, pelayanan imigrasi di Batam telah menunjukkan transformasi positif yang signifikan jika dibandingkan dengan lima tahun lalu. Lagat melihat adanya kemauan kuat dari pihak Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

    "Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menyisir sisa praktik lama dan mempercepat terwujudnya wilayah birokrasi yang benar-benar bersih, " harapnya.

    Ombudsman Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap praktik penyimpangan yang ditemukan dalam layanan publik. "Peran masyarakat sangat besar dalam mengoreksi dan mengevaluasi pelayanan publik. Jangan takut mengadu jika menemukan penyimpangan. Keberanian warga akan membuat perbaikan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan shock therapy bagi pegawai yang nakal, " tutupnya. (PERS) 

    ombudsman kepri pungli wisatawan imigrasi batam pelayanan publik integritas
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian...

    Artikel Berikutnya

    PT SBI Didenda Rp330 Juta untuk Pekerjakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026

    Ikuti Kami